Pelaksana Adat :
- Raja Panusunan Bulung (arti langsung : Penyusun Daun, arti dalam adat adalah Pemimpin sidang Adat).
- Suhut (Pihak yang hajatan, Suhut Parboru : pihak keluarga Mempelai Wanita, suhut Paranak pihak keluarga mempelai Pria).
- Anak Boru (Kumpulan keluarga dari Suhut yang merupakan putri dari Suhut yang telah berkeluarga, contoh : keluarga suhut adalah Marpaung, maka pihak anak boru adalah putri dari kel Marpaung yang telah berkeluarga).
- Pisang Raut (Kumpulan keluarga dari Anak Boru yang putri dan telah berkeluarga).
- Raja Parhata (Protokoler Pesta).
- Hatobangon (Raja Adat setempat/yang dituakan).
- Hombar Balok (Tetangga).
- Raja Torbing Balok (Raja adat kampung tetangga).
- Paralok-alok (Peserta).
- Raja Pamusuk.
A.Haroan Boru (Kedatangan calon mempelai wanita)
Adapun prosedurnya dimulai dari martandang, mangaritrit, manunang, kawin lari, kawin na ni pabuat, dan kawin na marhabuatan.
Adapun prosedurnya dimulai dari martandang, mangaritrit, manunang, kawin lari, kawin na ni pabuat, dan kawin na marhabuatan.
Proses secara normal (biasa) tanpa memperhatikan prosedur diatas sbb :
- Manaruhon bodil pangoncot. Maksudnya adalah pihak mempelai tidak memerintahkan ulubalangnya mencari gadisnya. Adanya kata-kata Unduk-unduk di toru bulu na tunduk na jadi di bunu, artinya yang menyerah jangan di bunuh.
- Pada saat pemindahan calon mempelai perempuan ke calon mempelai pria diberikan jujuran (pengganti) berupa kerbau/lembu/omas sigumorusing (uang).
- Selesai hobaran(pertemuan) ni boru maka utusan keluarga pihak perempuan mengirim utusannya ke pihak lelaki untuk mengantarkan makanan pertanda restu disebut Indahan Tompu Robu.
- Pihak lelaki datang berkunjung ke pihak keluarga perempuan disebut Indahan Lungun-lungun. Pihak keluarga perempuan memberikan barang-barang berupa perangkat rumah tangga dsb kepada pengantin dengan kata-kata sbb :
- Tungkap marmama anak, singgalak marmama boru, artinya pada saat kecil ibunya mengunyah makanan kemudian disuapkan ke putrinya.
- Anak diparsigadonkon boru pe diparsigadonkon, artinya putra dan putri di hangatkan memakai arang.
- Holong ni roha di anak sapanjang dalan holong ni roha di boru buruk batu matua otal, artinya kasih sayang kepada boru sepanjang masa.
Secara Pangupa dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Mangupa anak dohot parumaen (mempelai) lahanan Hambeng (menggunakan kambing)
- Mangupa anak dohot parumaen (mempelai) lahanan Horbo (menggunakan kerbau)
B. Pokayan Pokean Adat (Pakaian Adat).
- Taka (Tuku,Happu), Topi kebesaran adat.
- Puttu Tapak Kuda, Gelang.
- Rencong, keris.
- Bulang, pakaian perempuan untuk upacara adat berskala besar.
- Abit Godang, ulos adat.
- Burangir, sirih.
- Hadangan.
- Ampang.
- Suan-suanan, (bulu, dangka ni hanyahap, hayu andayuk, Bulung ni Torop, Bunga ni Sanggar, Ria-ria, Rudang, Dingin-dingin, Sanggul, Mare-mare, Ijuk, Tarugi, Bulung ni Pisang sitabar, Anduri.
- Pahan-pahanan.
- Payung Rarangon, tombak 2 buah dan pedang 2 buah.
- Sira, garam
Adat besar (horja) memerlukan musik.