Choice Your Language

This is default featured slide 1 title

Rumah Adat Suku Batak Angkola Mandailing

Perkawinan Adat Batak Angkola dan Karo

Alm Baginda Marakub Marpaung/Loima br Ritonga (Tokoh Adat Angkola Mandailing).

Penulis Kamus Adat Batak Angkola Mandailing ( Gelar Sutan Parlindungan, Alm Dr A Marpaung, SpKK/D br Regar)

Pangupaan (Makanan khas pada upacara Adat Batak Angkola-Mandailing)

Rabu, 07 Agustus 2013

Pemerintah Pusat RI Diminta Turun Tangan Atas Dugaan Kesewenang Wenangan Aparat Dalam Penyerobotan Tanah Rakyat Tapanuli Selatan

Syalam Sejahtera.., Ass….Wb….
Bersama dengan ini Kami beritahukan/Laporkan adanya perbuatan kesewenang-wenangan yang dilakukan Aparat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Desa Sipirok Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Satpol PP Pemkab setempat diback Up Aparat TNI dan Polri dengan merusak lahan pertanian dan rumah penduduk yang bertujuan merampasHektaran lahan kebun dan rumah milik Waega dari beberapa lokasi Tanah milikWarga Desa janji mauli Sipirok Tapanuli Selatan Sumut. Dimana, penduduk setempatmengaku lokasi tanah pertanian dan pemukiman yang sedang/akan diserobot Pemkabtersebut adalah Tanah peninggalan leluhur mereka yang sudah dikuasai fisiknyasejak jaman penjajahan Belanda, hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaanbeberapa lokasi makam peninggalan leluhur mereka yang sudah ada sejak Jamansebelum Indonesia merdeka dari tangan Penjajah Belanda. 25/7
Megingat:
-      SK 244 surat Bupati Tapsel Nomor 300/3229/2013 Tanggal 7 Mei2013.           
-      UU Nomor 37 dan No 38tahun 2007tentang Pembentukan Kabupaten Paluta dan Palas.
-      PernyataanBupati Tapsel:Adanya perbedaan pendapat soal tata letak pertapakan tersebut merupakan sebuah dinamika dan bagian dari demokrasi, sebagai pendorong semangat pembangunanTapsel ke depan’ ditambahkannya; “Sebelum membebaskan sekitar 271 hektarelahan hutan tersebut, Pemkab Tapsel sudah menyiapkan lahan pengganti seluas 275 hektare yang merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah di Batang Torudiubah menjadi kawasan hutan hal tersebut diutarakan Bupati Tgl 10Agustus, 2012 pada saat penekanan tombol pemancangan perdana pondasi pembangunan Perkantoran dan penanda tanganan prasasti oleh Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu di Dano Situmba Kilang PapanSipirok, Kecamatan Sipirok,
Haltersebut berlanjut pada tanggal 25 Juni 2013 Warga Petani Desa Janji Mauli  dikagetkan atas kedatangan Rombongan Aparat Pemkab Tapanuli Selatan yang langsung melakukan pengrusakan lahan kebun dantanaman Masyarakat setempat tampa adanya sosialisai kepada Masyarakat sebelumnya, dengan dalil; guna kepentingan PertapakanKantor Bupati Desa Kilang Papan Dano Situmba Kec. Sipirok “berdasarkan Hibah Pemkab Tapsel No 99-B/KPTS 2012. Tertanggal 1 Maret 2012.

Dengandalil kepentingan Pemkab tersebut, Aparat penertiban Pemda yang di back Upaparat Pemerintah lainnya langsung melakukan penyerobotan tanah Pertanian danRumah tinggal Warga di beberapa lokasi Tanah Warga Desa Dano Riman Desa Janji Mauli yang semestinaya dilakukan di DesaTolang Kecamatan Sipirok (berdasarkan SK) dengan alasan wilayah Desa tersebut telah berubah, hal tersebut diungkapkan Sdr. Musafran Batubara, SE (Kasi OperasionalSatpol PP) menyatakan “Desa tersebut telah berubah” ungkapnya menjawabpertanyaan penduduk setempat.

Ironisnyalagi; Surat Perintah Tugas (SPT) yang digunakan Aparat dilapangan tertanggal, 23-24Juli 2013 sedangkan Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan pada tanggal 25Juli 2013. ungkap warga selaku nara sumber,menyoal salah lokasi tersebut: juga ‘Dahlan Harahap, B.Sc” yang mengakusebagai perwakilan PT. TSM menyatakan bahwa “Rencana Pembangunan Kantor dan Perumahan Pemda tersebut berada di DesaTolang” jelasnya saat dokonfirmasi Warga dilapanagan, pertanyaannya: “kenapa Aparat Pemda Tapsel serobot tanah dan merusak tempat tinggal/Rumah Petani di Dano Riman Desa Janji Mauli  ?

Selainitu, Warga Desa Pemilik Tanah, juga mempertanyakan adanya keterlibatan TNI dari kesatuan KODIM 02 TS, Kepolisian setempatyang dianggap warga sebagai perpanjangan tangan Bupati setempat danmeng-intimidasi Warga dalam pelaksanaan penghancuran Tanaman dan Peyerobotanlahan Tanah milik mereka..?

Berikut nama nama Warga Desapemilik lahan/tanahnya yang terancam dirampas:
Tanah milik Khairuddin Piliang, berada di KecamatanAngkola Timur.
Tanah milik Khairuddin Piliang
Tanah milik Kalijunjung Siregar, dirusak dan dihancurkanPemda Tapsel
Tanah milikL br. Simatupang, dirusak dan dihancurkan Pemda Tapsel
Tanah milikJ. Simatupang, dirusak dan dihancurkan Pemda Tapsel
Tanah milikGamaliel Siregar, dirusak dan dihancurkan Pemda Tapsel
Tanah milikDaniel Pohan, dirusak dan dihancurkan Pemda Tapsel
Tanah milikDaniel Pohan
Tanah milikGamaliel Siregar
Tanah milik Ismael Siregar: kuburan leluhur bapak inisudah digusur Pemkab Tapsel tanpa Musyawarah atau izin Ahliwaris.
Tanah milik OTP Pakpahan, pertanian dirusak dan Rumahnyadirubuhkan secara brutal dan
dariratusan masyarakat yang menjadi korban,sekarang tinggal 13 orang yang bertahan mempertahankan lahannya. ungkap narasumber 27/7
Pertanyaan Masyarakat:
1. Dasar apa Pemkab TapanuliSelatan menghibahkan tanah Penduduk ke PT. TSM (Tapanuli Selatan Membangun =BUMD) Tampa adanya Musyawarah dan sosialisasi kepada Warga pemilik Tanah ?
2. Dasar apa Petugas SatpolPP mengalihkan lokasi Pembebasan/eksekusi Tanah semestinya dilakkan di Desa Kilang Papan Dano Situmba ke Lokasi Desa Janji Mauli (Dano Riman) ?  
     berdasarkan Surat Perintah Tugas yangdimiliki.

Atas hal hal tersebut diatas dan guna Keadilan danSupremasi hukum yang ada, dimintakan kepada; Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah RI, Gubernur Prov.SumateraUtara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPD dan DPR RI, Kejaksaan RI, Kapolridan Kapolda serta seluruh elemen Masyarakat Orspol, Orsos/Ormas DI NKRI untukmengetahuinya dan dapat kiranya memeberi dukungan Moriil maupun Penegakan hukumsebagaimana mestinya atas Hak hak Rakyat  pada Dugaan Penyalah gunaan Kewewenangan yangdilakukan dalam merampas hak hak Rakyat/Petani Desa Janji Mauli TapanuliSelatan Sumatera Utara.
Amin.!,Wass…………………

Rabu, 31 Juli 2013

Selamatkan Huta Djandji Maoeli (Kampung Janji Mauli) kabupaten Tapanuli Selatan

Desa Janji Mauli (mulai berdiri sejak akhir tahun 1899) 



SELAMATKAN TANAH PEKUBURAN DAN TANAH ULAYAT DESA JANJI MAULI, SIMPANG TOLANG DAN HASOBE DARI PENGGUSURAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN - PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN ALASAN UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR BUPATI SELUAS 271,5 Ha



Klik Disini untuk melihat Detail >>>>


Gaya Anarkhi Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan 2010-2015

Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan tidak lagi peduli dengan hukum, seolah-olah proses hukum tidak ada, tidak peduli ataupun merasa dirinya lebih tinggi daripada hukum

Padahal di mata hukum semua adalah sama, karena hukum berprinsip keadilan....

Nah kejadian di desa Janji Mauli kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu bukti kebuasan aparan Pemerintahan Daerah Tingkat II kabupaten Tapanuli Selatan.

Sudah melahirkan 5 generasi rakyat berdomisili disana dan diakui oleh Peta Register Belanda dengan nama Huta Djandji Maoeli........

Inilah aksi brutal Satpol PP  Pemerintahan Daerah Tingkat II kabupaten Tapanuli Selatan.

Minggu, 21 Juli 2013

Benarkah Kebijakan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu merampas hak Rakyat?

Baru dua periode Bupati yang memimpin Kabupaten Tapanuli Selatan, yg berlangsung sekarang adalah periode 2010 sd 2015 yakni Bp Syahrul Pasaribu dan Wabup Rapolo Siregar dikenal memiliki langkah-langkah strategis yang menurut versi masyarakat sipirok gila, adapun langkah-langkah beliau sbb:
Memindahkan Pasar Sipirok (Poken). Dinilai Langkah ini menghilangkan histori sejarah Pasar Sipirok dan menghamburkan APBD Tk 2 oleh masyarakat Sipirok.
Menggusur Masyarakat Desa Janji Mauli. Kampung yang identik di huni Marga Siregar Bagas Lombang dan Pohan akan di kosongkan dengan cara tidak elegan, Rakyat telah hidup dan tinggal lebih dari seratus tahun lamanya (Lima Generasi) telah mengecap dan hidup di sana.

Mohon maaf pak Bupati saya selaku anak Boru dari janji Mauli tidak akan terima kalau kampung mertua saya di pindahkan dari janji Mauli. Mungkin yang seperti saya juga akan banyak apalagi turunan langsung dari kampung Janji Mauli.

Mohon pemikiran yang bijaksana pak Bupati dan pak Wakil Bupati, ada umpama Ni Papipit Mata songon Mangombus Losung. artinya ada yang terjadi di tempat Mora kami, kami siap membantu tanpa di minta langsung.

Salam hormat..