Choice Your Language

Minggu, 21 Juli 2013

Benarkah Kebijakan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu merampas hak Rakyat?

Baru dua periode Bupati yang memimpin Kabupaten Tapanuli Selatan, yg berlangsung sekarang adalah periode 2010 sd 2015 yakni Bp Syahrul Pasaribu dan Wabup Rapolo Siregar dikenal memiliki langkah-langkah strategis yang menurut versi masyarakat sipirok gila, adapun langkah-langkah beliau sbb:
Memindahkan Pasar Sipirok (Poken). Dinilai Langkah ini menghilangkan histori sejarah Pasar Sipirok dan menghamburkan APBD Tk 2 oleh masyarakat Sipirok.
Menggusur Masyarakat Desa Janji Mauli. Kampung yang identik di huni Marga Siregar Bagas Lombang dan Pohan akan di kosongkan dengan cara tidak elegan, Rakyat telah hidup dan tinggal lebih dari seratus tahun lamanya (Lima Generasi) telah mengecap dan hidup di sana.

Mohon maaf pak Bupati saya selaku anak Boru dari janji Mauli tidak akan terima kalau kampung mertua saya di pindahkan dari janji Mauli. Mungkin yang seperti saya juga akan banyak apalagi turunan langsung dari kampung Janji Mauli.

Mohon pemikiran yang bijaksana pak Bupati dan pak Wakil Bupati, ada umpama Ni Papipit Mata songon Mangombus Losung. artinya ada yang terjadi di tempat Mora kami, kami siap membantu tanpa di minta langsung.

Salam hormat..


  

0 komentar:

Posting Komentar